Badan Internasional Riau : Sultan Syarif Kasim II

Sunday, June 5, 2016

Badan Internasional Riau : Sultan Syarif Kasim II

 

Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II (IATA: PKU, ICAO: WIBB) adalah sebuah bandar udara yang terletak di Kota Pekanbaru dan sebelumnya bernama Bandara Simpang Tiga. Bandara ini memiliki luas 321,21 ha. Dalam rangka menyambut PON XVII pada tahun 2012, bandara ini diperluas sehingga nantinya dapat menampung pesawat yang lebih besar. Bandara ini juga menjadi home-base bagi Skuadron Udara 12 TNI AU. Nama bandara ini diambil dari nama Sultan Syarif Kasim II, seorang pahlawan Nasional Indonesia dari Riau.

Bandar udara Sultan Syarif Kasim II (SSK. II) Pekanbaru adalah bandara peninggalan Sejarah dari zaman kemerdekaan melawan penjajah Belanda dan Jepang. Saat itu di sebut “Landasan Udara” di mana landasan tersebut masih terdiri dari tanah yang di keraskan dan di gunakan sebagai Pangkalan Militer. Awalnya Landasan pacunya adalah dari Timur menuju Barat dengan nomor runway 14 dan 32. Pada awal kemerdekaan di bangun landasan pacu baru yang terbentang dari arah utara menuju selatan dengan nomor runway 18 dan 36. Panjang landasan lebih kurang 800 meter dengan permukaan landasan berupa kerikil yang di padatkan. Pada tahun 1950 landasan pacu di perpanjang menjadi 1.500 meter, dan pada tahun 1967 landasan di mulai proses pengaspalan Runway, Taxi, dan Apron setebal 7 cm serta pertambahan panjang landasan sepanjang 500 meter.

Pada tahun 1960 Pemerintah mengoperasikan bandara ini menjadi bandara Perintis dan mengubah nama dari Landasan Udara menjadi “Pelabuhan Udara Simpang Tiga”. Nama Simpang Tiga diambil karena lokasinya berada tiga jalan persimpangan yaitu jalan menuju Kota Madya Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Indragiri Hulu. Berdasarkan Rapat Kepala Kantor Perwakilan Departemen Perhubungan tanggal 23 Agustus 1985 nama Pelabuhan Udara Simpang Tiga diganti menjadi Bandar Udara Simpang Tiga terhitung tanggal 1 September 1985.

Pada 1 April 1994 Bandar Udara Simpang Tiga bergabung dengan Manejemen yang di kelolah oleh PT. Angkasa Pura II (Persero). Dan di sebut dengan Kantor Cabang Bandar Udara Simpang Tiga Yang kelak berubah nama menjadi Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II yang di tetapkan melalui keputusan Presiden No.Kep.473/OM.00/1988-AP II tgl. 4 April 1998 dan di resmikan oleh Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid tgl 29 April 2000.[1]

Pada tahun 2009 lalu, Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II telah dimulai peluasan Bandara Sultan Syarif Kasim II oleh pihak Angkasa Pura II yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi Riau. Peluasan ini direncanakan akan diselesaikan pada akhir 2011 dan dibangun sebagai persiapan menghadapi Pekan Olah Raga Nasional (PON) yang akan digelar pada 2012. Peluasan ini dilakukan karena dinilai tidak lagi dapat menampung jumlah penumpang melalui menggunakan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II yang setiap tahunnya semakin meningkat.