Bandara Internasional Sulawesi Utara : Sam Ratulangi
Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi adalah sebuah bandar udara yang terletak di kecamatan Mapanget kira-kira 30 menit dari arah pusat Kota Manado, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Bandara udara ini selesai dipugar pada tahun 2001. Kawasan yang asri dan hijau menghiasi daerah sekitar Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi. Bandara ini dinamai sesuai nama Dr. Gerungan Saul Samuel Yacob Ratulangi, pahlawan nasional Indonesia asal Sulawesi Utara.
Bandar Udara Sam Ratulangi pada awalnya dibangun oleh Jepang pada tahun 1942 dengan panjang landasan 700 meter dan lebar 23 Meter serta diberi nama Lapangan Udara Mapanget. Kemudian ketika terjadi pergolakan Pergerakan Rakyat Semesta (PERMESTA), pasukan Tentara Pusat menamakan bandara ini sebagai Lapangan Udara Tugima untuk mengenang seorang tentara mereka Sersan Mayor Tugiman yang wafat ketika pertempuran terjadi di Mapanget.
Kemudian bandara ini kembali dinamakan Lapangan Udara Mapanget karena keberadaannya kala itu di Wanua Mapanget, Onderdistik Tatelu. Seiring perjalanan waktu, terjadi lagi perubahan penyebutan bandara ini menjadi Lapangan Udara A. A. Maramis, yang sekaligus digunakan sebagai nama jalan raya dari arah Manado ke bandara. Akhirnya, untuk mengenang Pahlawan Nasional Indonesia yang berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara yaitu Dr. Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi, bandara ini oleh pemerintah dinamakan Lapangan Udara Sam Ratulangi yang kemudian dikenal hingga saat ini sebagai Bandar Udara Sam Ratulangi Manado.
Pada tahun 1994 Bandar Udara Sam Ratulangi Manado menjadi Bandar udara Internasional kelas 1B. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin meningkat dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan jasa penerbangan, sehingga landasan diperluas dengan panjang 2.650 meter dan lebar 45 meter. Dengan perluasan landasan ini, maka Bandar Udara Sam Ratulangi Manado mampu menampung jenis pesawat A300, A320 dan DC10
Sebagai upaya pemerintah untuk mengembangkan Bandar Udara maka pada tahun 1990 Bandar Udara Sam Ratulangi dikelola oleh PT. Angkasa Pura 1 (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan tujuan untuk membangun perekonomian, menyediakan fasilitas penerbangan dalam memperlancar transportasi udara. Dalam usaha mengantisipasi kebutuhan masnyarakat akan transportasi udara, sehingga dilakukan pengembangan Bandar Udara Sam Ratulangi dengan membangun fasilitas Bandar Udara yang dilaksanakan oleh proyek pembangunan Fasilitas Bandar Udara dan Keselamatan Penerbangan (FBUKP) dan dioperasikan sejak akhir tahun 2000. Kemudian dilaksanakan serah-terima secara operasional dari Direktorat Jendral Perhubungan Udara kepada PT.Angkasa Pura 1 (Persero) pada tanggal 18 Desember 2003.